Minggu, 31 Maret 2019

Plagiat dalam Internet


1.       Plagiat dalam internet
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal.
Contohnya :
-          menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal  usulnya.
-          meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya.
-          meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan  pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
2.       Online game
Game Online adalah gabungan dari dua kata yang berasal dari bahasa inggris. Game artinya adalah permainan dan Online artinya adalah Daring (Dalam Jaringan).  Pengertian Game Online sebenarnya adalah sebuah jenis video permainan yang hanya dapat dijalankan apabila suatu perangkat yang digunakan untuk bermain game terhubung dengan jaringan internet. Jadi, apabila seseorang yang ingin bermain game online maka perangkat yang ia miliki itu harus terhubung internet. Kalau tidak, maka besar kemungkinan game online itu tak dapat dimainkan.
Contohnya :
League of Legends.
League of Legends saat ini adalah game dengan pemain terbanyak di dunia. Salah satu aspek yang berbeda di League of Legends adalah champion yang harus dibeli. Kamu bisa mendapatkan 5 champion yang gratis secara permanen dan 5 champion yang dirotasi setiap minggunya. Namun kamu bisa membeli champion yang lain menggunakan mata uang in-game yang kamu dapatkan setiap permainan atau langsung membelinya menggunakan uang asli. Selain itu League of Legends memiliki sistem mastery yaitu semacam “skill tree” yang akan menambah status champion secara pasif. summoner” dari sang champion kamu memiliki dua macam spell yang bisa dipilih untuk dibawa ke pertarungan seperti healing untuk menyembuhkan luka dan ghost yang meningkatkan kecepatan gerakan champion kamu untuk sementara waktu.

3.       Online buying
belanja online atau online shopping adalah salah satu sistem jual beli yang menggunakan sistem yang terintegrasi atau terhubungkan dengan media online. Belanja online ini bisa dengan melalui chatting yang langsung dilakukan di website yang memeberikan fitur chat tersebut. Belanja online di Indonesia mengadopsi sistem belanja online yang ada di luar negeri yang sudah lebih dulu melakukan sistem belanja online, seperti ebay, amazon.

Contohnya :
Sebagai salah satu situs jual beli online terbesar di Indonesia, Bukalapak berdiri pada tahun 2010 yang didirikan oleh Achmad Zacky. Bukalapak menyediakan sarana penjualan dari konsumen ke konsumen di mana pun. Bukalapak memiliki program untuk memfasilitasi para UKM yang ada di Indonesia untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Bukalapak menyediakan beragam jenis produk yang ditawarkan. Keberagaman produk yang ditawarkan oleh Bukalapak memiliki berbagai kategori meliputi Handphone, Sepeda, Tablet, Aksesoris Gadget, Komputer, Laptop, Printer/Scanner, Media Penyimpanan Data, Fashion Wanita, Fashion Pria, Aksesoris Fashion, Peralatan Elektronik, Audio & Video, Perlengkapan Rumah Tangga, Perlengkapan Bayi, Sampai dengan Buku ataupun Alat Musikdan lain-lain. Dengan berbagai produk yang ditawarkan, Bukalapak bertujuan untuk menciptakan minta beli para calon pembeli.

4.       Cyberbullying

Menurut kamus Merriam-Webster, cyberbullying berarti bentuk “ancaman” atau “serangan” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang disampaikan melalui pesan elektronik lewat media. Wabah bullying yang semula hanya terjadi dari pertemuan fisik ini telah menemukan “lapangan” baru yang membuat pelaku bullying lebih leluasa melakukan tindakan bullying tanpa pertemuan langsung di dunia nyata yaitu di dunia maya.
Contohnya :
Daniel Briggs mengalami bullying dari teman-temannya selama bertahun-tahun. mulai dari dilempari tong sampah, dipukul perutnya, bahkan dikerjai disuruh menjilat jendela bus sekolah. Teman-temannya juga malah mengejek Daniel karena bercerita pada orangtua dan pihak sekolah. Daniel pun bercerita juga pada seorang teman yang juga guru pendidikan khusus yang memberinya nasehat untuk mengatasi bullying teman-temannya. Tapi, semua usaha itu juga nggak memberikan hasil. Teman-temannya malah makin mem-bully lewat pesan elektronik dan media sosial. Suatu hari, pe-bully Daniel bahkan mengirim pesan yang isinya mendorong Daniel untuk bunuh diri. Daniel bahkan mengatakan pada beberapa temannya di kelas dan di bus sekolah bahwa dia akan membunuh dirinya hari itu. Akhirnya, hari itu juga, Daniel bunuh diri dengan cara menembak dirinya sendiri. 

5.       Internet adaction
Seperti halnya adiksi terhadap zat, adiksi internet dapat diartikan sebagai pemakaian internet secara terus-menerus hingga dapat mengganggu kehidupan sehari-hari penderitanya. Akan tetapi, biasanya seseorang yang telah kecanduan tidak menyadari bahwa dirinya adalah seorang pecandu internet. Bahkan ia tidak mau disebut sebagai pecandu karena tidak menyadari bahwa perilaku onlinenya berlebihan.
Contohnya :
Seorang anak lelaki siang dan malam diam di depan komputer dan membunuh naga di dunia fantasi onlinenya. Bocah kecanduan internet itu melupakan makan malam yang tidak disentuhnya. Lee Mi-hwa mengatakan anaknya yang berusia 15 tahun bertengkar dengan ibunya yang berusaha menghentikan kegiatan online itu. Namun sang anak berani memukul dan menyebabkan lebam. Bocah itu termasuk satu dari dua juta orang yang diklasifikasikan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai pecandu internet. Negara dengan jumlah penduduk 49 juta itu diperkirakan sebagai salah satu negara paling terikat teknologi di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar